Penelitian ini bertujuan untuk mengklarifikasi signifikansi istilah “Syaikhain” dalam istilah fiqih dan hadis serta pengaruhnya terhadap pengajaran bahasa Arab. Penelitian kualitatif ini mengandalkan metode deduktif, yaitu dengan melihat sumber dan referensi yang paling menonjol yang bersangkutan dengan mempelajari topik ini, kemudian menggunakan metode deskriptif analitis untuk memperjelas topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna istilah “kedua Syekh” dalam istilah fikih berbeda-beda di masing-masing Ajaran Fikih. Dalam doktrin Hanafi, mengacu pada Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Dalam doktrin pemikiran Maliki, mengacu pada Ibn Abi Zayd al-Qayrawani dan al-Qabisi. Dalam doktrin Syafi'i, itu menunjukkan al-Rafi'i dan al-Nawawi....